Oleh: Bayu S. Hidajat.
![]() |
Dalam sehari warga RW. 05, Perumahan Kopo Elok, Cirangrang, kota Bandung, dikejutkan dengan dua kejadian kriminal pencurian. Yang pertama pencurian 1 buah pencurian sepeda motor Honda Beat, dijalan Pelangi No. 33 dan yang kedua pencurian sebuah Laptop, milik tamu yang sedang bertami ke Jl. Lembayung 23, Perumahan Kopo Elok.
Kejadian tersebut terjadi hari Rabu, tanggal 31 Januari 2024, dalam waktu yang hampir bersamaan yaitu pukul 17:00 kejadian pertama di Jl. Pelangi 33, dan sekitar pukul 17:30 di Jl. Lembayung 23. Kawanan pencuri tersebut hanya memerlukan waktu sekitar 30 menit dalam melakukan dua kejahatan tersebut.
Pencurian laptop dilakukan dengan cara memecahkan kaca jendela pintu samping mobil korban, dan nyaris tidak terdengar padahal pemilik kendaraan sedang ngobrol didalam rumah yang jaraknya sekitar 6 meter dari posisi parkir kendaraan yzng terparkir di Jl. Lembayung 23.
Sedangkan untuk pencurian sepeda motor Honda Beat sempat terekam kamera dandapat dilihat dalam rekaman kamera CCTV dibawah ini:
Kedua korban sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan setempat dan pihak Kepolisian.
Dari dua kejadian kriminalitas tersebut ada dua hal yang harus menjadi perhatian kita bersama:
- Warga harus lebih waspada terutama ketika ada waktu jeda dimana para petugas keamanan kosong baik keamanan yang bertugas kontrol keliling siang hari maupun malam hari.
- Menjadi perhatian pengurus RW. 05, khususnya Seksi Keamanan, karena kedua kejadian tersebut berada di wilayah RW. 05 yaitu di RT. 04 dan RT. 07.
- Yang harus menjadi perhatian bersama antara warga, pengurus RT dan RW juga adalah menghadapai bulan Ramadhan, sebab dari kejadian sebelumnya pada bulan ini sangat rawan kriminal pencurian.Ini yang yang harus di evaluasi dan ada program dibidang keamanan yang tentunya lebih baik untuk kita semuanya,

0 Komentar