Perubahan Sususnan Kepengurusan RW. 05 - Periode 2022-2025

Oleh: BS. Hidajat

Seputar Info RW. 05, Bandung. Kepengurusan RW. 05 Periode 2022-2025, Kelurahan Cirangrang, memasuki usia 5 bulan sejak pelantikan Ketua RW 05, oleh Lurah Cirangrang, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, melalui Surat Keputusan (SK) sebagai berikut, dapat di KLIK Disini.

Beberapa program yang telah dijalankan dapat dinilai baik terutama dibidang Keamanan dan Ketertiban Lingkungan yang secara bertahap melalui peningkatan kesejahteraan para petugas keamanan, salah satu dari program ini adalah untuk menekan tingkat kriminalitas dilingkungan RW. 05.

Program lainnya adalah berupa pelaporan yang benar-benar transparant kepada warga, khususnya untuk pelaporan neraca keuangan kepada warga yang setiap bulannya warga dapat melihat secara langsung cash flow untuk pemasukan swadaya dari warga serta pengeluaran yang jelas dan sangat terbuka.

Pemasukan dari kelompok pengusaha dan industri yang areanya tersebar diwilayah RT. 06, sudah mulai terlihat memberikan kontribusi kepada kas RW. 05, tetapi yang perlu dicermati disini adalah kas RW. 05, masih terlihat deficit neracanya sejak bulan Januari 2023 sampai dengan bulan Maret 2023, Sumber data dapat di KLIK Disini sedangkan untuk Laporan neraca bulan Maret 2023, dapat di KLIK Disini.

Dukungan Sumber Daya Manusia Kepengurusan Internal

Selain pengelolaan swadaya dari warga dan berbagai pihak yang tercermin dalam laporan neraca keuangan yang masih deficit juga dalam bidang sumber daya manusia (SDM), juga terlihat memprihatinkan.

Sejak bulan Februari sampai dengan April 2023, sudah empat orang pengurus RW. 05 periode kepengurusan 2022-2025, mengundurkan diri diantaranya adalah dilevel seksi yaitu Bapak: Agung Supriyono dan Anton Helmi Kuswendi dari Seksi Keamanan, Bayu S. Hidajat dari seksi IT dan Komunikasi dan pembackup Sekretaris RW. 05. Terakhir sampai dengan akhir bulan April 2023, seorang pengurus inti yaitu Bendahara RW. 05, Bapak Grady Keste Tanusaputra, turut mengundurkan diri dan digantikan oleh Ibu Asri Utami yang akan efektif bekerja per awal Mei 2023. Akibat pengunduran diri para pengurus tersebut struktur kepengurusan RW. 05, berubah menjadi KLIK Disini.

Catatan Redaksi Meniadi Saran Yang  Objective Untuk Kondisi Kepengurusan RW. 05.

  1. Saat ini kepengurusan RW. 05 Periode 2022-2025, pada fase enam bulan pertama adalah fase Start Up, yang mana kemungkinan kesalahan management, komunikasi dan koordinasi serta menempatkan pengurus yang kurang tepat secara kapabilitas sangat besar kemungkinannya. Tetapi ini tidak bisa dibiarkan sebab akan berakibat fatal dalam kerja kepengurusan dalam menjalankan programnya dan dapat menyebabkan tidak solid dengan sesama pengurus dilingkungan internal atau team work.  
  2. Koordinasi internal dengan sesama pengurus harus dibangun dengan baik serta menerapkan right man on the right place priciples, menempatkan orang pada posisi yang benar dan tepat sesuai dengan kapasitas dan kapabilitasnya, Ketua RW harus berani meresufle pengurusnya yang tidak punya kapasitas dan kapabilitas untuk ditempatkan pada posisi yang tepat.
  3. Mencari masukan dan merangkul serta minta saran dari warga atau tokoh masyarakat setempat yang mumpuni dan mempunyai pengalaman, dengan penuh rendah hati hati mrmberikan masukan dan bimbingan. 
  4. Ketua RW harus mampu bekerjasama dengan baik dengan pengurus inti yaitu Sekretaris dan Bendahara, guna menentukan langkah kebijakan dalam bentuk skala prioritas yang jelas dan terukur.
  5. Sekretaris adalah motor dalam organisasi untuk itu harus berfungsi dengan baik sebagai perencana dan pengatur strategy serta pembuat program yang realistik dan terukur. sekretaris harus menjadi inspiring dalam organisasi jangan sebaliknya malah menjadi bagian dari pembuat masalah baik diinternal maupun kepada warga. 
  6. Mampu bekerjasama dengan baik dengan para pengurus RT sebagai ujung tombak eksekusi dengan warga.
  7. Ketua RW harus mampu bekerja ikhlas, bekerja cerdas dan cepat dalam memgambil keputusan dan peka terhadap situasi yang terjadi dilapangan.serta mampu menerima saran masukan dari siapapun Tetapi saran tersebut jangan dijadikan potensi untuk mrnciptakan standard ganda. 
  8. Ketua RW dan Pengurus harus lebih banyak berdiskusi dengan pihak Kelurahan Cirangrang dan Forum RW, serta lembaga lainnya di tingkat Kelurahan Cirangrang guna mencari masukan dan pasti akan berguna untuk menjalankan tugas dan programnya. Saat ini saat yang epat karena ada pergantian pengurus inti yaitu dari bendahara yang mengundurkan diri kepada bendahara baru yang otomatis harus merubah lampiran surat keputusan Lurah.
Saran ini kami sampaikan untuk performance kepengurusan RW. 05, untuk kedepannya agar lebih baik sehingga visi dan misi nya tercapai sesuai harapan warga yang telah mempercayakan kepada seluruh pengurus RW. 05, melalui suara yang telah diberikan pada saat pemungutan suara pemilihan RW. 05, pada bulan Oktober 2023. 

Akhirul kata kami ucapkan: selamat berkarya dan berprestasi semoga keberhasilan menyertai kita semua. Aamiin YRA.



0 Komentar